Kriteria penerimaan pemilik perancah

1) Penerimaan pemilik perancah dihitung berdasarkan kebutuhan konstruksi. Misalnya, saat memasang perancah biasa, jarak antara kutub harus kurang dari 2m; Jarak antara gundukan besar harus kurang dari 1,8m; dan jarak antara mistar gawang kecil harus kurang dari 2m. Perancah pembuatan beban bangunan harus diterima sesuai dengan persyaratan perhitungan. Beban perancah umum tidak boleh melebihi 300 kilogram per meter persegi, dan perancah khusus harus dihitung secara terpisah. Tidak mungkin ada lebih dari dua permukaan yang bekerja dalam rentang yang sama.
2) Penyimpangan vertikal tiang harus diperiksa berdasarkan ketinggian bingkai, dan perbedaan absolut harus dikontrol pada saat yang sama: ketika bingkai lebih rendah dari 20 meter, deviasi tiang tidak boleh lebih besar dari 5 cm. Ketinggiannya antara 20 meter dan 50 meter, dan penyimpangan tiang tidak lebih dari 7,5 sentimeter. Ketika tinggi lebih besar dari 50 meter, deviasi tiang tidak boleh lebih besar dari 10 cm.
3) Ketika kutub perancah diperpanjang, kecuali untuk bagian atas lapisan atas, yang dapat tumpang tindih, sambungan dari setiap langkah dari lapisan lain harus dihubungkan dengan pengencang pantat. Sendi dari badan perancah harus diatur secara terhuyung -huyung: sambungan dua kutub yang berdekatan tidak boleh diatur pada saat yang sama atau pada saat yang sama. Dalam rentang yang sama; Jarak antara dua sambungan yang berdekatan yang tidak disinkronkan atau dari bentang yang berbeda dalam arah horizontal tidak boleh kurang dari 500mm; Jarak dari pusat setiap sambungan ke simpul utama terdekat tidak boleh lebih besar dari 1/3 dari jarak longitudinal; Panjang tumpang tindih tidak boleh kurang dari 1m, tiga pengencang yang berputar harus diatur pada interval yang sama untuk fiksasi, dan jarak dari tepi penutup pengikat ujung ke ujung batang horizontal longitudinal yang tumpang tindih tidak boleh kurang dari 100mm. Dalam perancah tiang ganda, ketinggian tiang tambahan tidak boleh kurang dari 3 langkah, dan panjang pipa baja tidak boleh kurang dari 6 meter.
4) Gundukan besar perancah tidak boleh lebih besar dari 2 meter dan harus diatur terus menerus. Nilai deviasi horizontal dari deretan mistar gawang besar tidak boleh lebih besar dari 1/250 dari panjang maksimum perancah dan tidak boleh lebih besar dari 5 cm. Gundus besar tidak boleh dipasang dalam rentang yang sama. Rel samping perancah harus memanjang antara 10 dan 15 sentimeter dari bingkai bodi.
5) Gundukan kecil perancah harus diatur di persimpangan kutub vertikal dan batang horizontal yang besar, dan harus dihubungkan ke kutub vertikal menggunakan pengencang sudut kanan. Ketika berada di tingkat operasi, mistar gawang kecil harus ditambahkan di antara kedua node untuk menahan untuk mengirimkan beban pada papan perancah, pengencang sudut kanan harus digunakan untuk memperbaiki batang horizontal kecil dan diperbaiki pada batang horizontal longitudinal.
6) Pengencang harus digunakan secara rasional selama pendirian bingkai, dan pengencang tidak boleh diganti atau disalahgunakan. Kawat geser atau pengencang retak tidak boleh digunakan dalam bingkai.


Waktu posting: Feb-28-2024

Kami menggunakan cookie untuk menawarkan pengalaman penelusuran yang lebih baik, menganalisis lalu lintas situs, dan mempersonalisasikan konten. Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.

Menerima