1. Pekerja rak harus menjalani pelatihan teknis keselamatan profesional, lulus ujian, dan mengadakan sertifikat operasi khusus untuk bekerja. Peserta magang yang menjadi pekerja perancah harus mengajukan permohonan izin studi dan melakukan pekerjaan mereka di bawah bimbingan dan bimbingan pekerja terampil. Non-pekerja tidak diizinkan untuk bekerja sendiri tanpa izin.
2. Pekerja rak harus menjalani pemeriksaan fisik. Mereka yang menderita tekanan darah tinggi, penyakit jantung, epilepsi, pusing atau miopia tinggi, dan yang tidak cocok untuk operasi pendakian tidak diizinkan untuk terlibat dalam pekerjaan ereksi ketinggian tinggi.
3. Untuk menggunakan peralatan perlindungan keselamatan pribadi dengan benar, Anda harus mengenakan pakaian pintar (lengan ketat dan ketat). Saat bekerja di tempat -tempat tinggi (di atas 2m), Anda harus mengenakan helm pengaman, mengikat sabuk topi Anda, dan menggunakan tali pengaman dengan benar. Gantung batang vertikal dan horizontal dengan aman. Operator harus mengenakan sepatu non-slip. Sepatu licin soled, sepatu hak tinggi dan sandal dilarang secara ketat. Saat bekerja, mereka harus terkonsentrasi, bekerja dalam solidaritas, merespons satu sama lain, dan memerintahkan dengan cara yang terpadu. Jangan memanjat perancah dan bercanda sangat dilarang. , Bekerja setelah minum.
4. Setelah tim menerima tugas tersebut, ia harus mengatur semua personel untuk mempelajari dan memahami perancah desain organisasi konstruksi keselamatan khusus dan langkah -langkah teknis keselamatan, membahas metode ereksi, dengan jelas membagi tenaga kerja, dan mengirim orang yang terampil dan berpengalaman untuk bertanggung jawab atas panduan dan pengawasan teknologi ereksi.
5. Untuk cuaca buruk seperti angin kencang dan suhu tinggi, hujan lebat, salju lebat dan kabut tebal, seperti kekuatan angin di atas level 6 (termasuk level 6), operasi luar ruangan di tempat -tempat tinggi harus dihentikan.
6. Perancah harus didirikan sesuai dengan kemajuan proyek, dan perancah yang belum selesai harus didirikan. Saat meninggalkan pos, seharusnya tidak ada komponen yang tidak tertutup dan bahaya tersembunyi yang tidak aman, dan rak harus stabil.
7. Ketika perancah didirikan atau dibongkar di dekat peralatan hidup, disarankan untuk memotong daya. Saat bekerja di dekat garis overhead eksternal, keamanan minimum antara tepi luar perancah dan tepi garis overhead eksternal
Jarak horizontal di bawah 1kV adalah 4m, jarak vertikal adalah 6m, jarak horizontal 1-10kV adalah 6m, jarak vertikal adalah 6m, jarak horizontal 35-110kV adalah 8m, dan jarak vertikal adalah 7-8m.
8. Berbagai perancah non-standar, perancah khusus seperti rentang yang terlalu besar, beban kelebihan berat badan, atau perancah baru lainnya harus dioperasikan sesuai dengan pendapat yang disetujui oleh desain organisasi konstruksi keselamatan khusus.
9. Ketika perancah didirikan lebih tinggi dari bagian atas bangunan yang sedang dibangun, deretan bagian dalam uprights harus 40-50mm lebih rendah dari tepi, dan baris luar uprights harus 1-1,5m lebih tinggi dari tepi. Dua pagar pagar harus didirikan dan digantung erat. Jaring pengaman mesh.
10. Perancah harus didirikan, dibongkar, dan diperbaiki oleh pekerja perancah. Pekerja yang tidak memaparkan tidak boleh terlibat dalam operasi perancah.
11. Perancah harus terdiri dari kutub vertikal, kutub horizontal vertikal (kutub horizontal besar, kutub hilir), kutub horizontal horizontal (kutub horizontal kecil), kawat gigi gunting, kawat gigi melempar, kutub sapu vertikal dan horizontal, dan sambungan tarik. Perancah harus memiliki cukup kekuatan, kekakuan dan stabilitas baja, di bawah beban konstruksi yang diijinkan, memastikan bahwa tidak ada deformasi, tidak ada kemiringan, dan tidak ada guncangan.
12. Sebelum perancah didirikan, rintangan harus dihilangkan, situs harus diratakan, tanah fondasi harus diputar, dan parit drainase harus dibuat. Menurut Desain Organisasi Konstruksi Keselamatan Khusus (Rencana Konstruksi) dari perancah dan persyaratan langkah -langkah teknis keselamatan, jalur harus ditata setelah yayasan memenuhi syarat.
13. Papan pendukung harus menjadi papan kayu dengan panjang tidak kurang dari 2 rentang dan ketebalan tidak kurang dari 5cm. Saluran baja juga dapat digunakan, dan dasarnya harus diposisikan secara akurat.
14. Kutub vertikal harus disejajarkan secara vertikal dan selaras secara horizontal, dan penyimpangan vertikal tidak boleh melebihi 1/200. Panjang tiang vertikal harus dihubungkan dengan mengikat pengencang, dan dua sambungan tiang vertikal yang berdekatan harus terhuyung -huyung oleh 500mm dan tidak boleh berada dalam bingkai langkah yang sama. Tiang sapuan vertikal dan horizontal harus dipasang di kaki tiang vertikal.
15. Perbedaan tinggi horizontal longitudinal dari batang horizontal longitudinal dalam bingkai langkah yang sama tidak boleh melebihi 1/300 dari panjang penuh,
Perbedaan tinggi setempat tidak boleh melebihi 50mm. Batang horizontal longitudinal harus dihubungkan oleh pengencang pantat, dan dua sambungan horizontal longitudinal yang berdekatan harus terhuyung -huyung 500mm dan tidak boleh berada dalam rentang yang sama.
16. Batang horizontal harus terletak di persimpangan batang horizontal vertikal dan batang vertikal, tegak lurus terhadap batang horizontal vertikal. Ujung batang horizontal harus memanjang lebih dari 100mm dari batang vertikal luar, dan 450mm di luar batang vertikal bagian dalam.
17. Pengaturan penjepit gunting harus terus diatur pada seluruh ketinggian fasad luar. Sudut antara dukungan gunting dan tanah adalah 45°-60°.
18. Gunting mendukung batang diagonal harus diperbaiki pada ujung yang menonjol atau batang vertikal batang horizontal horizontal (batang silang kecil) yang berpotongan dengan pengikat berputar. Jarak dari garis tengah pengikat berputar ke simpul utama tidak boleh lebih besar dari 150mm.
19. Kedua ujung perancah harus dilengkapi dengan bracing diagonal horizontal, dan seseorang harus disediakan setiap 6 rentang di tengah.
20. Batang silang kecil pada ketinggian yang sama harus diatur dengan cara yang terhuyung -huyung, dan batang vertikal harus lurus ke atas dan ke bawah.
21. Perancah harus diatur dengan area penjaga, dan dilarang ketat untuk berdiri dan beristirahat di bawah perancah. Personel yang tidak beroperasi sangat dilarang memasuki area peringatan.
22. Ketika perancah didirikan, bagian atas dan bawah dan bagian pejalan kaki harus diatur. Bagian -bagian itu harus disimpan tanpa diblokir. Dilarang secara ketat untuk menumpuk bahan pada bagian -bagian tersebut. Pembentukan saluran harus memenuhi persyaratan spesifikasi.
23. Sangat dilarang mengikat kabel dan kabel langsung ke perancah, dan kabel dan kabel harus diikat ke kayu atau isolator lainnya.
Waktu posting: Jan-05-2021