1. The distance between the vertical poles is generally not more than 2.0m, the horizontal distance between the vertical poles is not more than 1.5m, the wall connection parts are not less than three steps and three spans, the bottom layer of the scaffolding is fully covered with a fixed scaffolding board, the working layer is fully covered with scaffolding boards, and from the working layer downward, a layer of scaffolding boards must be fully covered every 12m
2. Kecuali untuk langkah atas lapisan atas, sambungan setiap lapisan dan langkah harus dihubungkan oleh pengencang pantat. Sambungan dari dua kutub vertikal yang berdekatan tidak boleh diatur dalam jarak langkah yang sama, dan jarak antara dua sambungan terpisah dari satu kutub vertikal dalam arah sinkron tidak boleh kurang dari 500mm: jarak dari pusat setiap sambungan ke simpul utama tidak boleh lebih besar dari 1/3 dari jarak langkah. Jika tiang vertikal langkah atas dari lapisan atas tumpang tindih, panjang tumpang tindih tidak boleh kurang dari 1000mm, dan harus diperbaiki dengan tidak kurang dari 2 pengencang yang berputar, dan jarak dari tepi pelat penutup pengikat ujung ke ujung tiang tidak boleh kurang dari 10mm.
3. Bilah horizontal harus diatur pada simpul utama, dihubungkan dengan pengikat sudut kanan, dan dilarang secara ketat dilepas. Jarak tengah antara dua pengencang sudut kanan di simpul utama tidak boleh lebih besar dari 150mm. Dalam perancah baris ganda, panjang ekstensi batang horizontal di ujung dinding tidak boleh lebih besar dari 500mm.
4. Perancah harus dilengkapi dengan batang sapu longitudinal dan melintang. Batang sapu longitudinal dan transversal harus ditetapkan ke kutub vertikal pada jarak tidak lebih dari 200mm dari epidermis dasar dengan pengencang sudut kanan. Ketika fondasi tiang vertikal tidak pada bidang horizontal yang sama, batang penyapu longitudinal pada posisi tinggi harus diperluas ke posisi rendah dengan dua bentang dan dipasang pada tiang vertikal, dan perbedaan tinggi tidak boleh lebih besar dari 1m. Jarak dari sumbu tiang vertikal di atas lereng ke lereng tidak boleh kurang dari 500mm.
5. Perancah pipa baja pengikat baris ganda dengan ketinggian lebih dari 24m harus terhubung dengan andal ke bangunan dengan bagian dinding yang kaku. Untuk perancah baris tunggal dan double-baris dengan ketinggian kurang dari 24m, disarankan untuk menggunakan ikatan dinding yang kaku untuk terhubung dengan andal dengan bangunan, atau menggunakan metode koneksi yang ditempa dinding yang menggunakan batang pengikat dan kawat gigi atas. Sangat dilarang menggunakan ikatan dinding yang fleksibel dengan hanya dasi.
6. Kawat gigi diagonal horizontal harus diatur di kedua ujung garis lurus dan perancah pengikat pipa baja baris ganda tipe terbuka. Untuk perancah tertutup dengan ketinggian lebih dari 24m, selain sudut, kawat gigi diagonal horizontal harus diatur setiap 6 rentang di tengah. Kawat gigi diagonal horizontal harus diatur secara terus menerus dalam bentuk zigzag dari bagian bawah ke lapisan atas pada interval yang sama.
Waktu pos: Agustus-20-2024